Advertisement
Komisi I DPR Tentukan Nasib Calon Panglima TNI Andika Perkasa Senin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Komisi I DPR menargetkan pengambilkan keputusan soal calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan Minggu (7/11/2021). Dengan demikian, pada Senin (8/11/2021), pimpinan DPR bisa memparipurnakan keputusan tersebut.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memaparkan bahwa pada hari ini komisi pertahanan akan meneliti kelengkapan dan memverifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Advertisement
BACA JUGA : Harta Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp179 Miliar
“Rapat internal Komisi 1 hari ini, 4 November 2021 yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid kepada awak media, dikutip Jumat (5/11/2021).
Disampaikan, bahwa penelitian administrasi calon Panglima TNI terdiri atas bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
Selanjutnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI akan dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB.
Keesokan harinya, kata Meutya, Komisi 1 DPR RI akan menyelenggarakan rapat internal untuk memberi persetujuan.
“Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin, tanggal 8 November 2021,” katanya.
BACA JUGA : TNI AL Belum Kebagian Jatah Panglima TNI di Masa Jokowi
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI atas nama KSAD Andika Perkasa.
Surpres diberikan langsung Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement