Advertisement
2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021) siang, menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka itu yakni NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Kabupaten Wonogiri. Keduanya kelamin laki-laki. Mereka adalah panitia Diklatsar Menwa UNS. Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement
BACA JUGA: Bukannya Sedih Mobilnya Hanyut Terkena Banjir, Pria Ini Malah Santai dan Tebar Senyum
Menurut Ade penetapan dua tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti, yaitu alat bukti terkait dengan transaksi, surat, serta keterangan ahli. Penetapan tersangka juga setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim Satreskrim.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS tahun 2021,” terang dia.
Ade menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan tiga alat bukti, kedua mahasiswa itu menganiaya Gilang menggunakan tangan kosong maupun dengan alat lainnya. Tim penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis.
“Setelah ini akan kami update lagi,” kata Ade Safri.
Pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau Pasal 359 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan jeratan hukum itu, kedua tersangka terancam pidana penjara tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
Advertisement
Advertisement