Advertisement
2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa, Ini Respons Rektor UNS
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Rektor UNS, Jamal Wiwoho, meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan resimen mahasiswa (menwa) kampus yang dipimpinnya.
Dua mahasiswa UNS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa 2021, Minggu (24/10/2021). Dua mahasiswa UNS yang ditetapkan tersangka yaitu NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Wonogiri.
Advertisement
“Selaku Rektor UNS, saya memohon maaf atas terjadinya tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya saudara Gilang Endi Saputra yang mengikuti kegiatan diksar beberapa waktu lalu,” ujar dia di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).
Jamal juga memohon maaf kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Tak lupa dia mendoakan amal ibadah dan perbuatan korban selama hidup diterima Allah SWT. “Semoga korban meninggal dalam husnul khatimah,” doa dia.
Jamal mengaku sangat sedih dengan musibah yang terjadi dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS. Kasus hukum yang berjalan disebut sebagai cobaan bagi pimpinan UNS. Dia dan jajaran UNS mendukung sepenuhnya proses hukum tersebut.
Sikap tersebut menurut dia sudah disampaikan sejak awal munculnya kasus itu. Polisi diminta mengusut kasus dengan transparan, akuntabel dan profesional.
Jamal menyatakan kampus sudah membentuk tim dari Fakultas Hukum UNS untuk melakukan pendampingan hukum.
Dosen Fakultas Hukum UNS, Agus Riewanto, ditunjuk sebagai koordinator pendampingan hukum dua tersangka. Selain itu menurut dia pendampingan juga dilakukan terhadap para peserta diklatsar, baik pendampingan psikologis dan kesehatan.
“Kepada rekan-rekan yang lain, yang ikut kegiatan itu, kami juga lakukan pendampingan psikologis, kesehatan, dan pendampingan-pendampingan lainnya. Doakan kami bisa menyelesaikan masalah-masalah ini sesuai hukum yang berlaku,” urai dia.
Disinggung mekanisme sanksi terhadap tersangka dengan dikeluarkan dari UNS, Jamal menyatakan akan menunggu adanya keputusan berkekuatan hukum tetap. “Kami akan menunggu proses hukum sampai ada kekuatan hukum tetap,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement