Advertisement
Tajir Melintir! Kekayaan Jenderal Andika 3 Kali Lipat dari Presiden Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kekayaan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa tercatat mencapai Rp179,9 miliar, hampir tiga kali lipat dari kekayaan Presiden Jokowi. Namun, Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini hanya memiliki dua unit mobil.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Jenderal Andika melaporkan kekayaannya pada Juni 2021. Aset yang dimilikinya melampaui kekayaan Jokowi yang mencapai lebih dari Rp63 miliar per Maret 2021.
Advertisement
Dari total kekayaannya itu, Andika Perkasa memiliki dua unit mobil senilai Rp2,6 miliar, yaitu Land Rover Sport 3.0 V6 AT tahun 2014 dan Mercedes-Benz Sprinter tahun 2018. Keduanya dibeli dengan hasil sendiri, masing-masing Rp800 juta dan Rp1,8 miliar.
Land Rover Sport 2014 adalah salah satu mobil yang diproduksi oleh Land Rover. Awalnya, mobil ini memiliki tipe subkompak, tetapi dalam perjalannya, Land Rover menjadi mobil yang lebih besar dan mewah.
Mobil itu tercatat menggendong mesin V6 berkapasitas 3,0 liter. Pemeran film James Bond, Daniel Craig pernah mempromosikan mobil itu secara langsung melalui adegan-adegan di dalam film yang menampilkan dirinya mengendarai Land Rover Sport.
Sementara itu, Mercedes-Benz Sprinter merupakan unit completely built up (CBU) yang dikirimkan langsung dari kota Dusseldorf, Jerman.
Dengan tinggi ruangan penumpang mencapai 1,9 meter, lebar 1,9 meter, dan panjang 5,9 hingga 6,9 meter, mobil van tersebut memberikan ruang yang luas dengan kapasitas penumpang maksimal 12 orang.
Di sisi lain, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
BACA JUGA: Begini Cara Mendapatkan Uang dari Aplikasi Canva
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon Panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di Komisi I.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.
Meutya mengatakan hasil persetujuan komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna. Hasil RDPU memberikan persetujuan terhadap calon panglima TNI sebagaimana amanat UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement