Advertisement
Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Akan Memperhitungkan Beragam Aspek
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai akan memberikan gejolak bagi industri hasil tembakau (IHT), khususnya segmen sigaret kretek tangan.
“Jika cukai naik, yang menjadi korban adalah petani. Pekerja juga turun,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno dalam keterangan resmi, Sabtu (6/11/2021).
Advertisement
Menurutnya, rencana kenaikan tarif CHT perlu kembali dipertimbangkan pemerintah. Terlebih, pandemi Covid-19 sangat menekan IHT, khususnya menurunnya serapan produksi tembakau.
BACA JUGA : Kemarau Basah Sebabkan Harga Tembakau DIY Anjlok
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Sudarto, mengatakan bahwa buruh rokok khususnya di segmen sigaret kretek tangan (SKT) mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 terjadi. Hal ini pun harus menjadi pertimbangan.
“Rencana kenaikan cukai sangat meresahkan karena tidak mempertimbangkan realitas pekerja yang menjadi korban,” ujarnya.
Sudarto mengatakan, kenaikan CHT pada 2022 akan mengancam buruh di segmen SKT. “Secara otomatis mereka bisa kehilangan pekerjaan. Apa yang direncanakan pemerintah membuat kami sangat khawatir karena akan berdampak pada anggota kami di lapangan,” katanya.
Dia menyampaikan, sektor SKT sebagai sektor padat karya perlu diperhatikan secara khusus mengingat sektor ini merupakan khas Indonesia. “Kami sangat mengharapkan pemerintah memperhatikan khususnya buruh rokok, dan juga buruh tani," ujarnya.
BACA JUGA : Petani Tembakau Kirim Lukisan untuk Presiden Jokowi
Di sisi lain, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto menyampaikan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dalam menetapkan kebijakan cukai.
Dia mencontohkan, ketika tahun lalu pemerintah tidak menaikkan cukai SKT, golongan ini mencatatkan pertumbuhan.
“Keberpihakan kepada rakyat perlu dipertimbangkan dan kita harus bertanggung jawab bersama sama,” katanya.
Nirwala mengatakan, pemerintah menyadari bahwa IHT berperan dalam penerimaan negara di bidang perpajakan. Secara rata-rata, IHT berkontribusi sekitar 10 hingga 11 persen setiap tahunnya. Bahkan pada 2020, kontribusi IHT mencapai 13 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pengawasan WNA, Imigrasi Surakarta Gelar Operasi Bersandi Jagratara di Sragen
- Maskapai Tambah Jumlah Armada, Harga Tiket Pesawat Diprediksi akan Turun
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Selasa 7 Mei 2024 Dominan Cerah Berawan
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024 Didominasi Cerah Berawan
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement