Advertisement
Kawal Kasus Menwa Maut, Mahasiswa UNS Diteror Telepon Gelap
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang mengawal kasus resimen mahasiswa (menwa) maut yang merenggut nyawa Gilang Endi Saputra sempat mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Teror tersebut berupa telepon gelap yang diyakini berpangkal dari sikap vokal mahasiswa dalam mendesak pengusutan kasus Diklat Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa.
Sejumlah figur penggerak aksi protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS maupun Aliansi Mahasiswa UNS sempat mendapatkan telepon dari orang yang tak dikenal. Teror tersebut muncul saat mahasiswa mulai menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada akhir Oktober 2021. Salah satu sosok yang mendapat telepon gelap adalah Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad. “Saya beberapa kali dikontak oleh orang yang enggak ada identitasnya. Saat saya angkat, dia hanya tertawa keras. Setelah itu ditutup,” ujar Zakky saat berbincang dengan JIBI, Minggu (7/11/2021).
Advertisement
Zakky mengatakan sejumlah mahasiswa lain yang vokal terhadap kasus KMS/Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS juga mendapatkan teror yang sama. Dia menilai perlakuan tersebut mengarah ke intimidasi meski tidak ada ancaman yang diberikan secara langsung pada mahasiswa. “Telepon gelap selalu muncul sebelum dan sesudah ada aksi,” ujarnya.
Meski demikian Zakky menyebut teror berangsur reda seiring pengungkapan kasus kekerasan dalam Diklat Menwa UNS oleh kepolisian. “Sekarang sudah enggak ada,” ujarnya.
Zakky mendorong mahasiswa saling menjaga apabila teror maupun intimidasi kembali berlanjut. “Kita harus terus speak up dan mendukung yang lan melakukan hal sama agar suara kebenaran bisa lebih besar dari intimidasi,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum UNS itu.
Salah seorang pegiat Aliansi Mahasiswa UNS, M. Nurul, dalam sebuah kesempatan, mengakui ada upaya menakut-nakuti mahasiswa yang konsisten mengawal kasus Gilang. “Ada yang dapat chat dari orang aneh, orang tak dikenal,” ujarnya.
Mahasiswa mengusung tiga tuntutan utama dalam kasus diklat maut yakni pengusutan kasus Gilang secara transparan, pertanggungjawaban secara hukum bagi pihak yang terlibat serta pembubaran menwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement