Advertisement
Voucer Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran. Cek Syarat Pengambilan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan syarat pengambilan voucer tiket KA gratis untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan veteran yang dapat dilakukan di Stasiun Gambir mulai 7-29 November 2020.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan terdapat 11.000 voucer tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi yang dibagikan secara gratis di sejumlah area.
Advertisement
"Periode keberangkatan voucer tersebut mulai 8-30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang," kata Eva dalam siaran pers, Senin (8/11/2021).
Berikut syarat pengambilan voucher tiket KA gratis untuk guru, nakes dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
2.Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Misalnya pengambilan voucer di Stasiun Gambir, maka voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
5. Saat pengambilan voucer, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucer dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
7. Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
9. Jumlah voucer yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucer (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucer yang diberikan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement