Advertisement
Duh... Luhut Sebut Tren Kasus Covid-19 Naik di 43 Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Kasus Covid-19 di Indonesia perlahan mulai naik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali tepatnya di 43 kabupaten/kota dalam 7 hari terakhir.
Luhut menyatakan bahwa Jakarta termasuk ke dalam wilayah yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Advertisement
“Kami akan mengumpulkan [kepala daerah] 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan ini. Di Jakarta, utara, timur, barat, selatan itu hampir semua trennya naik,” kata Luhut dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan bahwa relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus dilakukan oleh Pemerintah berdampak kepada kenaikan mobilitas yang cukup tinggi.
Menurutnya, peningkatan mobilitas tersebut harus diwaspadai karena masih ada 34 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang tingkat vaksinasinya belum mencapai target tapi mobilitasnya cukup tinggi.
Dengan demikian, sambungnya, pelaksanaan relaksasi PPKM yang dilakukan di berbagai sektor, juga harus diimbangi dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi tetap terkendali.
“Untuk itu, kami terus menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan utamanya di area publik. Minggu lalu kami menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protocol Kesehatan di tujuan wisata, yakni Bali dan Bandung,” kata Luhut.
Dalam penelusuran tersebut, secara umum didapatkan hasil yang menunjukkan protokol kesehatan dilakukan dengan baik di pusat perbelanjaan atau mal dan di tempat wisata.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan dengan ketat, serta masyarakat yang masuk semua menggunakan masker, dan jam operasional juga sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Pecah Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 1 Orang Tewas Terkena Sajam
“Namun, kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja. Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut,” kata Luhut.
Beberapa pelanggaran juga ditemukan terjadi di sejumlah restoran, kafe, dan klub di Bali dan Bandung.
“Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” ujarnya.
Untuk itu, Luhut meminta kepada Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hindari Sepeda Motor, Karimun Sruduk Jazz Parkir di Pinggir Ringroad Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement