Advertisement
Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jawa Tengah Jalani Pembinaan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Sebanyak 51 anggota Polri dari berbagai kesatuan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah menjalani pembinaan dan pemulihan profesi karena melakukan pelanggaran.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021)
Advertisement
Dalam amanatnya, kapolda menegaskan anggota Polri yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi. Menurut dia, terdapat amanat masyarakat yang harus diemban setiap anggota Polri.
"Pada setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh tiap anggota," katanya dalam siaran pers di Semarang.
Baca juga: Haris Azhar: Polisi Baru Bekerja Jika ada Uang & Tekanan Publik
Ia menuturkan semakin bagus performa anggota Polri, maka semakin bagus pula performa anggota dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Kepada para anggota yang menjalani pembinaan dan rehabilitasi, Kapolda Jateng meminta ke depan harus bisa berubah dan tidak mengulangi pelanggaran lagi.
Dalam kesempatan itu, Irjen Ahmad juga menegaskan kepatuhan hukum juga berlaku kepada seluruh warga negara.
Oleh karena itu, Kapolda Jateng menegaskan akan menertibkan berbagai gangguan ketenteraman terhadap masyarakat Jawa Tengah dan tidak ragu untuk memroses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Bahas Situasi Rafah
- Menko Airlangga: 16 Proyek Strategis Era Prabowo-Gibran Tidak Pakai APBN
- Dokumen VLR Dipakai untuk Sebarluaskan SDGs IKN
- 20 Korban Banjir Lahar Hujan di Sumatra Barat Belum Ditemukan
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Solusi Bangun Indonesia Selenggarakan Forum Konsultasi Masyarakat
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
Advertisement
Advertisement