Advertisement
Demokrat: Putusan MA Tolak JR Jadi Kemenangan bagi Demokrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-DPP Partai Demokrat menyambut gembira atas putusan Mahkamah Agung yang menolak uji materi (JR) terhadap AD/ART. Demokrat bersama kuasa hukumnya menilai penolakan itu menjadi kemenangan bagi demokrasi di Indonesia.
"Putusan MA ini bukan hanya Partai Demokrat yang menang, melainkan juga kemenangan demokrasi. Maka, selayaknya ini jadi perayaan seluruh rakyat Indonesia atas kemenangan demokrasi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
Mahkamah Agung pada hari Selasa (9/11/2021) tidak menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Kelima pada tahun 2020. Uji materi itu diajukan oleh kelompok kongres luar biasa (KLB) pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Supandi bersama dua hakim anggota: Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.
Mahkamah Agung, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan majelis hakim berpendapat bahwa AD/ART partai politik (parpol) bukan norma hukum yang mengikat secara umum, melainkan hanya internal parpol.
Baca juga: Gugatan Yusril atas AD/ART Partai Demokrat versi AHY Ditolak
"Parpol bukan lembaga negara, badan, atau lembaga yang dibentuk oleh undang-undang, atau pemerintah atas perintah UU. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan," kata Mahkamah Agung menerangkan pendapat majelis hakim yang memutus permohonan uji materi.
Oleh karena itu, Mahkamah Agung menyampaikan pihaknya tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan pihak KLB yang diwakili oleh Muh Isnaini Widodo.
Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengapresiasi putusan MA itu.
"Putusan Mahkamah Agung sangat tepat sekali dengan pertimbangan yang sangat teliti, mendalam, dan menyeluruh," kata Hamdan Zoelva saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu.
Ia lanjut meyakini putusan itu merupakan bukti MA turut serta menjaga demokrasi di Indonesia.
"Jangan sampai prinsip-prinsip demokrasi yang tertata ini bisa dirusak oleh upaya politik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya sengaja membuka perkara itu ke publik sehingga para ahli, pengamat, dan akademisi dapat turut memberi pandangannya soal uji materi AD/ART partai.
"Sengaja kami dengan teman-teman Partai Demokrat membuka ini menjadi wacana publik agar menjadi pembelajaran bagi bangsa kita, bagi negara kita dalam penyelenggaraan demokrasi," kata Hamdan Zoelva.
Menurut dia, pertimbangan MA yang tidak menerima permohonan uji materi itu sejalan dengan pendapat sebagian besar para ahli hukum.
"Hampir semua akademisi memberikan pandangan yang sama dengan pertimbangan MA dalam memutus perkara ini," kata Hamdan.
Hormati Putusan MA
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KLB Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya, Selasa (9/11/2021), menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan MA.
"Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya judicial review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, maka gugatan kami KLB Deli Serdang Nomor 150 di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta makin kuat," kata Rahmad.
Pihak KLB sejauh ini masih menunggu putusan majelis hakim PTUN Jakarta terkait dengan gugatan terhadap SK Menkumham yang mengesahkan AD/ART serta daftar pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Kelima pada tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement