Advertisement
Catat! Ini Empat Nama Pahlawan Baru di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia memiliki empat pahlawan baru setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional pada Rabu (10/11/2021).
Keempat pahlawan baru itu berasal dari empat provinsi berbeda, yakni:
Advertisement
1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Tombolotutu diketahui sebagai tokoh yang melawan Belanda di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.
Dia adalah salah seorang raja di Kabupaten Parigi, Moutong, Sulawesi Tengah, jasanya dalam memimpin barisan melawan Belanda pada era penjajahan jadi dasar pemberian gelar pahlawan nasional.
BACA JUGA : Semua Warga Bantul Bisa Jadi Pahlawan
Perlawanannya hingga memaksa Belanda menurunkan pasukan khusus yang disebut Marsose.
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur.
Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memimpin perlawanan mengusir VOC.
Dia gugur pada pertempuran dengan rakyat Bugi di Tanah Wajo, Sulawesi Selatan menghadapi penjajah Belanda. Masa pemerintahannya cukup lama, setidaknya selama 43 tahun sejak tahun 1735 hingga 1778
3. Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta.
Usmar Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia.
Film arahan Usmar Ismail berjudul Darah dan Doa yang diproduksi pada 1950 diketahui menjadi film pertama yang dibuat resmi oleh Indonesia sebagai negara berdaulat sehingga hari pertama pengambilan gambar film tersebut diresmikan sebagai Hari Film Nasional.
4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.
Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang.
Dia melakukan pertempuran selama tujuh bulan melawan VOC di wilayah Lengkong, Tangerang.
Aria Wangsakara gugur pada tahun 1720, setelah sebelumnya sempat menyebarkan ajaran agama Islam dan memimpin pertempuran antara penjajah Belanda dengan rakyat Tangerang di Lengkong.
"Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional," kata Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
Advertisement
Advertisement