Advertisement
Menhub Minta Terminal Tipe A dan Stasiun Sediakan Tempat Charger Kendaraan Listrik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun Kereta Api (KA) untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menturkan salah satu cara mengurangi emisi karbon adalah mendorong pemakaian kendaraan listrik. Dengan beralih ke kendaraan listrik, maka emisi karbon bisa berkurang. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik.
Advertisement
Terkait ketersediaan charging station kendaraan listrik, sesuai Perpres No.55/2019, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Budi Setiyadi mengatakan sudah menugaskan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (persero) secara bertahap membangun stasiun pengisian kendaraan listrik. Menindaklanjutinya, dia menjelaskan yang utama didorong di wilayah perkotaan dulu. Sementara untuk simpul-simpul transportasi, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah memerintahkan untuk mulai menyiapkannya.
“Sekarang kan di kompleks perkantoran dan mall sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menhub sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bbm ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.
Peraturan yang menjadi landasan hukum tersebut juga telah diterbitkan. Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional [BSN] baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement