Advertisement
Hasil SKD CPNS Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek di sscsan.bkn.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS diumumkan mulai hari ini, 13 November 2021. Anda sebagai pelamar atau pendaftar bisa mencari tahu hasil informasinya di laman sscsan.bkn.go.id.
Adapun cara mencari hasil pengumuman adalah sebagai berikut :
Advertisement
1. Buka laman sscsan.bkn.go.id
2. Pilih Layanan informasi
3. Pilih hasil tes SKD CPNS
4. Cari hasil SKD tersebut sesuai instansi yang Anda lamar.
5. Klik pengumuman
6. Muncul hasil pengumuman dan nama-nama yang sudah lulus.
Bagi mereka yang lulus tahap SKD, akan melalui tahapan selanjutnya yakni Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun pelaksanaan ujian seleksi komptensi bidang CPNS mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran
Adapun, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru tahap pertama telah diumumkan pada 31 Oktober 2021 lalu.
Pelaksanaan SKB dapat dilakukan menggunakan sistem CAT maupun tidak. Adapun instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT yang diselenggarakan oleh BKN wajib menyusun pedoman SKB.
Pedoman SKB tambahan paling sedikit memuat:
Jenis tes tambahan
Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
Kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes
Bobot penilaian setiap jenis tes
Sifat jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan
Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes atau penilaian.
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta pada tahap kedua tanggal 15-16 November 2021 dan penjadwalan SKB 17-19 November 2021. Sedangkan pelaksanaan SKB dilakukan pada 15-28 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement