Advertisement
Sri Mulyani Sebut Kerugian Akibat Bencana di RI Bisa Lampaui Rp20 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menghadapi risiko kerugian langsung akibat bencana senilai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya.
"Setiap tahun, biaya dari bencana-bencana ini bisa mencapai Rp20 triliun lebih per tahunnya," jelas Sri Mulyani pada kuliah umum, Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Hal ini, katanya, menjadi konsekuensi dari tingginya risiko bencana yang ada di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa lebih dari 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi. Contohnya, puting beliung, longsor, banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah menginisiasi pooling fund bencana guna menanggulangi tingginya risiko bencana di Indonesia. Hal ini untuk menjawab kebutuhan daerah-daerah terhadap dana cepat. Khususnya, daerah yang biasanya memiliki risiko tinggi terjadinya bencana.
"Maka kita kumpulkan dana dengan mekanisme penghitungan risiko. Sehingga ketika suatu daerah terkena bencana, mereka bisa menarik dana itu," ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Kristiyanto menjelaskan bahwa tahap awal pembentukan pooling fund bencana (PFB) adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Beleid itu mengatur bahwa penanggulangan bencana dapat dilakukan bukan hanya dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi dari berbagai sumber, seperti dana pemerintah daerah, hasil investasi dana yang dikelola, hibah, hingga penerimaan klaim asuransi.
Pooling fund bencana juga bisa ditujukan untuk penanganan perubahan iklim. Poolinh fund akan dikelola bersama Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.
Baik BPDLH dan pooling fund bencana, merupakan beberapa inisiatif pendanaan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu bencana yang perlu diantisipasi.
Tidak hanya dari APBN, pendanaan penanganan perubahan iklim juga berasal dari non-APBN seperti SDG Indonesia One, serta Green Climate Fund yang didirikan oleh Conference of Parties (COP) 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
Advertisement
Advertisement