Advertisement
Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, Hakim Tak Boleh Di-OTT, Begini Respons KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara ihwal pernyataan Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang menyebut polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh ditangkap tangan (OTT) karena termasuk simbol negara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal yang disampaikan Arteria Dahlan bertentangan dengan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Advertisement
Hal ini lantaran, dalam pasal tersebut KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"KPK didirikan salah satunya untuk menegakkan tipikor (tindak pidana korupsi) yang dilakukan oleh APH yaitu penegak hukum dan penyelenggara negara, sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan pasal 11 UU 30/2002 juncto UU 19/2019," kata Ghufron Jumat (19/11/2021).
Menurut Ghufron, aturan tersebut tidak membatasi KPK untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Itu subjek yang menjadi sasaran KPK adalah untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya, Arteria menyebut polisi, jaksa, dan hakim yang bertugas di Indonesia tidak seharusnya menjadi objek OTT. Menurut Ateria aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara.
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Simbol Negara terdiri dari Bendera yakni sang Merah Putih, Bahasa yakni Bahasa Indonesia, Lambang Negara yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tahun Ini, 86 Kasus Mafia Tanah akan Diselesaikan Kementerian ATR/BPN
- Ester Nurumi Bawa Tim Uber Indonesia ke Semifinal setelah Menunggu 14 Tahun
- Ingin Jadi Cabup Magetan Jalur Perorangan? Harus Didukung Minimal 40.416 Orang
- Inka Bikin Kereta New Generation, Punya Fitur Berbeda dari Kereta Tipe Lama
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement