Advertisement
Tantangan Penerapan Prokes di Moda Transportasi: Masih Ada Kerumunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Layanan angkutan umum utamanya angkutan penumpang merupakan aspek yang paling dominan dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.
Namun, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal mengungkapkan ada sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam rangka penerapan prokes tersebut.
Advertisement
"Pertama tingkat perjalanan oleh penumpang masih lebih tinggi dibandingkan kebijakan pembatasan jumlah kapasitas dan pembatasan jumlah perjalanan moda," katanya dalam FGD bersama Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Tantangan selanjutnya, ujar Risal, adalah masih adanya potensi kerumunan di prasarana transportasi dan aspek waktu tempuh perjalanan sehingga memungkinkan adanya kontak fisik/tidak menjaga jarak antar penumpang.
Baca juga: Update 23 November 2021: Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 15, Cek Data Lengkapnya
Kemudian dari sisi penerapan Aplikasi PeduliLindungi, imbuh Risal, yang menjadi tantangan utama adalah masih banyaknya masyarakat yang belum menggunakan ponsel pintar.
"Selain itu juga di lapangan masih sering ditemukan bugs dan error pada aplikasi sehingga menyulitkan penumpang seperti gagal check-in, belum terupdate-nya data masyarakat yang sudah vaksin, dan tingkat ketergantungan tinggi terhadap kualitas sinyal dan jaringan," tuturnya.
Lebih lanjut Risal mengaku Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah membenahi mekanisme layanan transportasi khususnya di masa pandemi Covid-19 dari segi mekanisme pembelian tiket dan pencatatan penumpang melalui sejumlah pengembangan sistem digital.
Adapun, pengembangan sistem yang dimaksud adalah Digital Passenger (Dipass) dan pembangunan Terminal Online System (TOS). Sedangkan untuk layanan penyeberangan komersil, tersedia aplikasi Ferizy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement