Advertisement
Andika Perkasa Janji TNI Akan Terbuka soal Kasus Cekcok Ibunda Arteria Dahlan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan terbuka dan responsif menanggapi kasus cekcok ibunda Anggota DPR Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku keluarga TNI AD di Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu.
“Sesuai dengan keinginan kami, jadi kami harus terbuka, apabila ada laporan dari pihak-pihak yang meresa memiliki masalah dengan anggota TNI, ya kami harus merespons,” ujar Andika dalam keterangnnya saat berkunjung ke rumah Ketua DPD LaNyalla Mattalitti sore ini, Rabu (24/11/2021).
Advertisement
Dia tidak ingin ada citra TNI menutup-nutupi kasus yang mungkin melibatkan anggotanya. Andika memastikan akan mengawal kasus itu, sehingga kasus itu benar-benar terbuka.
“Semuanya benar-benar kita ikuti dan kita kawal, sehingga jangan sampai ada kesan seolah-olah kami tidak terbuka,” ujarnya kepada wartawan ketika ditanya soal insiden itu.
Sebelumnya, Andika mengatakan kasus tersebut tengah ditelusuri oleh Polisi Militer yang berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami telusuri pihak-pihak yang berada di video itu. Dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara,” kata Andika kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa (23/11/2021).
Jenderal Andika mengatakan, pihaknya pada prinsipnya siap menerima laporan dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan itu.
“Bahwa kita sifatnya siap menerima laporan dari kedua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum,” ujarnya.
Andika menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini dengan memproses hukum anggota TNI jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement