Advertisement
Anjing Liar Dipastikan Tidak Bisa Masuk Sirkuit Mandalika
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang The Mandalika berupaya menangani anjing liar di wilayah itu.
Penanganan animal walfare atau kesejahteraan hewan ini dilakukan dengan memperhatikam prinsip-prinsip yang berlaku dan memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai. ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar.
Advertisement
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menjelaskan bahwa anjing liar tidak akan masuk karena terdapat pagar di sekeliling sirkuit.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk penanganan anjing di kawasan sirkuit yang wajib kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan pebalap serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap. Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” jelasnya.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Kebanjiran: Bule Ngepel, Mainan Bebek hingga Hujan-hujan
Lebih lanjut soal menghomrati animal walfare, Mandalika Dog Shelter telah dibuat sejak 3 tahun lalu. Shelter seluas 4.000 m2 itu menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
“Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC. Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
Advertisement
Advertisement