Advertisement
WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Asal...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi Singapura karena Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.
Ketentuan perjalanan WNI ke Singapura ini sesuai aturan dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021.
Advertisement
"Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Corona di Jogja Hari Ini Meroket Lagi, Tertinggi se-Indonesia
Meskipun demikian, Wiku mengungkapkan terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu, vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.
Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.
Lalu, syarat lainnya menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement