Advertisement
Pengumuman! Rekrutmen Tamtama TNI AU 2022 Dibuka, Cek Syarat & Cara Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rekrutmen Tamtama TNI Angkatan Udara (AU) Gelombang 1 tahun 2022 kembali dibuka. Cek syarat dan cara pendaftaran selengkapnya.
Dilansir dari situs resmi diajurit.tni-au.mil.id, pendaftaran Tamtama TNI AU mulai dibuka pada 15 November sampai 31 Desember 2021 dengan minimal pendidikan lulusan Sekolah menengah pertama (SMP).
Advertisement
"Dalam rangka pemenuhan prajurit pada organisasi TNI, TNI Angkatan Udara membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Angkatan Udara," tulis keterangan resmi TNI AU seperti dikutip, Selasa (30/11/2021).
Sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan, berikut syarat dan ketentuan menjadi prajurit Tamtama TNI AU gelombang 1 2022. Baik secara umum, khusus, maupun tambahan.
Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Khusus
1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
3. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).
Tambahan
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
3. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
4. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
5. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
6. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
7. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.
8. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
Pelamar yang memenuhi persyaratan di atas, dapat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu. Caranya dengan login ke situs resmi rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) pada link berikut ini: https://diajurit.tni-au.mil.id/register
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pengusaha Solo, Rudy Indijarto, Halalbihalal Bareng Puluhan Anak Yatim Piatu
- Berkat Sop Duren, Musrenbang Kelurahan Sine Sragen Kini Lebih Tepat Sasaran
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
- Punya Gelar Profesor, Sonny Eli Zaluchu Selesaikan Doktor di UKSW Salatiga
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement