Advertisement
Gara-Gara Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Negara Rugi Hingga Rp18 miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang merugikan negara hingga Rp18 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Keempat pelaku itu, kata dia, berinisial AP, AE, RW, dan WG.
Advertisement
"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata Arief di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021).
Menurutnya pengungkapan itu bermula dari adanya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian penyidik Ditreskrimsus menurutnya melakukan penyelidikan dengan patroli siber.
Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan. Penyidik kemudian menemukan petunjuk dari Kartu Prakerja data hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.
Menurutnya aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.
BACA JUGA: Bus Jurusan Tangerang-Jogja Terbakar di Tol Semarang
"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata dia.
Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement