Advertisement
Survei Terbaru: Penegakan Hukum Indonesia Membaik, Pemberantasan Korupsi Memburuk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indikator Politik Nasional merilis hasil survei dengan tema Kinerja Presiden, Pemulihan Ekonomi Pascapandemi dan Peta Elektoral Terkini. Penegakan hukum secara umum dianggap baik, tetapi tidak dengan pemberantasan korupsi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa menilai kondisi penegakan hukum nasional secara umum baik.
Advertisement
“Overall yang bilang baik dan sangat baik mayoritas meski tidak sampai 50 persen. Tapi secara net positif,” kata Burhanuddin saat menyampaikan survei secara virtual, Minggu (5/12/2021).
Burhan menjelaskan bahwa mereka yang menilai penegakan hukum nasional sangat baik 3,2 persen, dan baik 39,9 persen. Buruk 19,4 persen dan sangat buruk 2,7 persen, sedangkan 31,4 persen sedang tidak jawab 3,2 persen.
Dilihat dari trennya, responden yang menganggap baik naik dalam 3 survei terakhir. Pada April 31,4 persen, Juli 34,3 persen, dan November 43,2 persen. Adapun, responden yang menjawab buruk sebaliknya, dari 25,6 persen ke 24,5 persen dan terakhir 22,1 persen.
Apabila dikhususkan ke pemberantasan korupsi, penilaian warga tidak solid. Mereka yang menilai baik relatif sama banyak dengan yang menilai buruk. Namun, jika dibandingkan dengan temuan empat bulan lalu, kecenderungannya mengalami perbaikan.
Burhan memaparkan bahwa pada Juli, responden yang menganggap pemberantasan korupsi sangat baik 1,6 persen dan bulan ini 2,8 persen. Kemudian, responden yang menganggap pemberantasan korupsi baik naik dari 25,8 persen ke 30 persen.
Akan tetapi yang menilai biasa saja juga meningkat dari 27,2 persen ke 28,6 persen, sedangkan yang menilai buruk turun dari 30,4 persen ke 27,9 persen dan sangat buruk 7,2 persen ke 6,4 persen. Mereka tidak jawab dari 7,8 persen ke 4,3 persen.
“Sepertinya masyarakat membedakan pemberantasan hukum dengan pemberantasan korupsi. Jadi PR pemerintah dan lembaga penegakan hukum ada di isu ini. Kalau penegakan hukum secara umum relatif lebih positif ketimbang pemberantasan korupsi,” jelas Burhan.
Indikator melakukan survei pada 2 November sampai 6 November dengan metode populasi yaitu mereka yang punya hak pilih atau sudah menikah dengan wawancara tatap muka.
Sampel sebanyak 2.020 responden dengan rincian basis 1.220 orang dan oversampel sebanyak 800 di 10 provinsi Sumatra menggunakan random sampling. Ukuran basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement