Advertisement

Pemerintah Beri Dana Tunggu Rp500.000 bagi Warga Semeru

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 06 Desember 2021 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Beri Dana Tunggu Rp500.000 bagi Warga Semeru Seorang warga mengangkut barang yang bisa diselamatkan dari rumahnya yang hancur akibat erupsi gunung Semeru yang meluncurkan awan panas di desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). Luncuran awan panas akibat letusan gunung Semeru mengakibatkan puluhan rumah di dua kecamatan rusak dan delapan kecamatan terdampak abu vulkanik. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto - foc

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan dana tunggu bagi pengungsi erupsi Gunung Semeru yang rumahnya rusak berat atau hancur akibat bencana tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa lembaganya akan memberikan dana tunggu Rp500.000 bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hancur akibat erupsi Gunung Semeru. 

Advertisement

Setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali akan mendapatkan dana ini setiap bulan selama kurun waktu 6 bulan.

“Artinya sampai rumah kembali dengan dukungan pemerintah di lokasi baru, saat ini [tempatnya] masih didiskusikan dan dimatangkan pemda,” katanya pada konferensi pers virtual, Minggu (5/12/2021).

Hingga kini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.

Sedangkan untuk saat ini, BNPB bersama Pemda Jatim, PMI, Kemensos, Kemenkes, dan relawan telah mengirim logistik yang cukup kepada warga yang terdampak.

“Yang kita lakukan sekarang adalah bagaimana logistik bisa sampai,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru pada 17.30 WIB, masyarakat yang terdampak baik itu awan panas guguran di 2 kecamatan dan debu vulkanik di 8 kecamatan, total 5.205 jiwa dengan 1.300 orang di pengungsian.

Jumlah ini, tambah Muhari bertambah dari sebelumnya 902 orang. Lalu ada 9 orang yang belum terdata apakah statusnya hilang atau meninggal.

Saat ini, belum terbentuk posko terpadu tanggap darurat. Ini membuat koordinasi dan pendataaan korban masih terpisah antara satu pos dengan lain.

“Kepala Kepala BNPB harus terbentuk 1 posko terpadu sehingga bisa terkoordinasi dan data bisa terkonsolidasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024

Jogja
| Rabu, 01 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement