Advertisement
Vaksin Booster dan Vaksin Dosis 3 Ternyata Beda, Ini Penjelasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga mulai Januari 2022 dengan skema gratis dan pembayaran. Menurut ahlih, istilah vaksin booster berbeda dengan vaksin dosis ketiga.
Dokter menggunakan istilah dosis ketiga vaksin untuk merujuk pada orang dengan sistem kekebalan yang terganggu yang mungkin tidak mendapatkan tingkat perlindungan yang mereka butuhkan dari dua dosis pertama. Dosis ketiga memberikan tingkat kekebalan itu.
Advertisement
Sementara itu, suntikan booster direkomendasikan karena kekhawatiran bahwa efektivitas vaksin menurun seiring waktu dan mungkin tidak melindungi dari strain baru, seperti Delta atau yang saat ini sedang ramai yakni Omicron.
“Vaksin dosis ketiga itu yang disebut vaksin ekstra untuk orang dengan daya tahan tubuh rendah, bukan booster, yang hanya diberikan sebagai suntikan tambahan karena sudah tua atau punya penyakit kronis,” kata Joseph Kontra, pejabat Kesehatan Umum Lancaster, Inggris.
Richard Martinello, spesialis penyakit menular Yale Medicine dan profesor di Yale School of Medicine, mengatakan dosis vaksinasi dapat digambarkan sebagai bagian dari seri 'utama' atau dosis 'peningkat',"
“Tujuan dari seri utama adalah untuk memperkuat sistem kekebalan untuk mengembangkan kekebalan terhadap patogen target, sedangkan tujuan dari dosis penguat adalah untuk meningkatkan kekebalan yang sudah ada untuk memastikan perlindungan yang berkelanjutan terhadap patogen.” ujarnya dilansir dari Verywell.
Untuk individu yang tidak mengalami gangguan kekebalan, dua dosis vaksin sudah cukup untuk memberi mereka kekebalan dari Covid-19. Karena perlindungan mereka terhadap infeksi berkurang seiring waktu, dosis “penguat” mungkin direkomendasikan.
Namun, individu dengan gangguan kekebalan sedang hingga parah mungkin tidak membangun tingkat kekebalan yang sama dengan satu atau dua dosis vaksin Covid-19. Ini berarti bahwa dosis "tambahan" atau dosis ketiga diperlukan untuk membantu mereka membangun perlindungan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
Advertisement
Advertisement