Advertisement
Antisipasi Omicron, Semua Anggota DPR Dilarang ke Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR melarang semua anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mencegah masuknya virus Corona varian Omicron ke Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani berpandangan varian Omicron cukup berbahaya dan mempunyai daya penularan yang tinggi, serta dikhawatirkan masuk ke Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA: Beda Nasib dengan Bandara YIA, Kereta Bandara YIA Justru Lebih Ramai
Maka dari itu, kata Puan, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021, diputuskan seluruh anggota DPR dilarang untuk bepergian ke luar negeri agar Omicron tidak masuk ke Tanah Air.
“Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” tuturnya di Gedung DPR, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, menurut Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement