Advertisement
Polisi Sebut Artis Jeff Smith Ditangkap Terkait Narkoba Jenis LSD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis sinetron Jeff Smith di rumahnya, di Depok, Jawa Barat.
Polisi menangkap Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Jeff Smith diringkus sekira pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12/2021). kemarin.
"Dia beli online 50 sudah dipakai 48," kata Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut Jeff Smith bisa menggunakan LSD sebanyak empat sampai lima lembar per hari. Alasan Jeff menggunakan LSD, agar dirinya dapat lebih fokus dalam melakukan pekerjaan.
"Sehari dia bisa menghabiskan empat lembar," kata Zulpan.
Zulpan menyebut efek penggunaan LSD yakni menimbulkan halusinasi. Menurut Zulpan, alasan menghilangkan lelah dan fokus dalam bekerja hanya dalih Jeff Smith.
"Padahal kita tau efek daripada LSD ini membuat halusinasi," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap artis Jeff Smith terkait penggunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
"Iya benar (Jeff Smith)," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (9/12/2021).
Polisi menangkap Jeff di Jakarta pada Rabu (8/12/2021).
Diketahui, ini kali kedua Jeff Smith terjerat kasus narkoba. Jeff sempat dicokok Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa pada April 2021.
Saat itu Jeff ditangkap polisi terkait penggunaan ganja. Dia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan dihukum 5 bulan penjara.
Pada 14 September 2021 Jeff Smith pun bebas. Saat bebas dia mengaku menyesal atas kasus yang menimpanya.
Namun, tiga bulan berselang Jeff Smith kembali harus masuk sel tahanan. Dia ditangkap atas kasus yang sama, narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Menghadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Projotamansari Pastikan Pasokan Air Lancar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement