Advertisement
Pengumuman! UTBK-SBMPTN Digelar Mei 2022, Ini Info Lengkapnya
Advertisement
Harianjogja.coM, JAKARTA- Calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tingggi bisa mulai mempersiapkan diri.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi untuk masuk perguruan tinggi lewat jalur UTBK SBMPTN 2022 (Ujian Tertulis Berbasis Komputer Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Advertisement
Pelaksanaan SBMPTN akan digelar pada bulan Mei 2022 mendatang. Akan tetapi, para peserta disarankan mengikuti tes sesuai dengan daerahnya masing-masing terlebih pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Karena masih belum tahu persis kondisi pandemi Covid-19 di bulan Mei tahun depan seperti apa, di sarankan untuk peserta mengikuti tes UTBK di pusat sesuai dengan daerahnya masing-masing atau pusat UTBK yang terdekat misalnya di Jakarta, harus mengkikuti di Jakarta saja," ujar Ketua Pelaksana LTMPT Budi P. Widyobroto dalam keterangan virtual, Minggu (12/12/2021).
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 di bagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan digelar pada 17 Mei 2022.
"Pelaksanaan UTBK Gelombang pertama dimulai 17 sampai 23 Mei 2022. Kemudian, Gelombang kedua, 28 Mei sampai 3 Juni 2022," ungkapnya. Adapun pelaksanaan kali ini, penerapan dua gelombang dengan dua sesi (pagi dan siang) per harinya kembali diterapkan dalam proses ujian.
Lantas apa saja yang perlu disimak para calon mahasiswa yang akan mengikuti SNMPTN 2022? Berikut rangkumannya dari situs LTMPT.
Jadwal Lengkap Pembuatan Akun LTMPT : 04 Januari - 15 Februari 2022
PDSS dan SNMPTN
1. Sosialisasi PDSS : 01 Desember 2021 - 08 Februari 2022
2. Sosialisasi SNMPTN : 01 Desember 2021 - 28 Februari 2022
3. Launching Kegiatan PMB : 04 Januari 2022 4. Penetapan Siswa Eligible : 04 Januari - 08 Februari 2022
5. Pengisian PDSS : 08 Januari - 08 Februari 2022
6. Pendaftaran SNMPTN : 14 - 28 Februari 2022
7. Pengumuman Hasil SNMPTN : 29 Maret 2022
Apa itu Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)?
1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya - Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya -Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan. Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju) Ketentuan Pemeringkatan Siswa Oleh Sekolah Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
* Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi. * Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
* Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
* SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Artikel ini telah tayang di https://edukasi.okezone.com/dengan judul "Pandemi Covid-19, UTBK-SBMPTN Digelar Mei 2022 dan Dibagi Dua Gelombang"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement