Advertisement
Ini Lo 7 Potensi Korupsi di Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK bakal menggandeng DPD RI untuk mencegah terjadinya korupsi yang angkanya makin tinggi di setiap daerah di Indonesia.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengemukakan ada tujuh titik rawan korupsi yang terjadi di sejumlah daerah yaitu proses rekruitmen promosi jabatan dan jual-beli jabatan; pengadaan barang dan jasa; filantropi atau sumbangan pihak ketiga; perizinan dan tata niaga; penyelenggaraan jaring pengaman sosial baik tingkat pusat maupun daerah; refocussing dan PEN; dan pengesahan RAPBD serta laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).
Advertisement
"Korupsi di daerah itu adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk segera diselesaikan. Tadi kami sudah bahas dengan DPD terkait solusi korupsi di daerah ini," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (14/12/2021).
BACA JUGA: Menyamar Jadi PNS, Ibu Rumah Tangga di Jogja Tipu Pacarnya hingga Ratusan Juta
Menurut Firli, untuk mencegah terjadinya korupsi besar-besaran di setiap daerah, dibutuhkan kerja sama antara KPK dengan DPD. Sehingga, kata Firli, pemberantasan tindak pidana korupsi jadi semakin mudah di daerah.
"Kita harus satu panggung satu irama orkestrasi pemberantasan korupsi. Ada satu hal yang kami sepakati untuk dikerjasamakan agar tidak terjadi korupsi," katanya.
Firli optimistis kerja sama antara KPK dan DPD RI tersebut bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di daerah. Dia berharap Indonesia bisa bebas dari korupsi, terutama di setiap daerah.
"Kawan-kawan ini kan punya 136 anggota DPD RI. Saya rasa kita akan didukung rakyat agar terbebas dari budaya korupsi. Sehingga ke depan Indonesia bisa terbebas dari korupsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement