Advertisement
Kembalikan Sepeda Motor Curian, Maling di Klaten Urung Dibui
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Nadian Eka Pratama, 24, warga Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, menyerahkan diri dan berniat mengembalikan sepeda motor hasil curiannya ke korban pencurian melalui bantuan aparat polisi, Minggu (12/12/2021) pukul 19.00 WIB.
Lantaran pencuri tersebut telah berdamai dengan korban pencurian sementara polisi menerapkan restorative justice, maling sepeda motor itu tak jadi dibui alias lolos dari jeratan hukum.
Advertisement
BACA JUGA: Diputus Pacar, Pelajar Putri Mabuk Arak Jowo di Alun-alun
Pencurian yang sepeda motor Honda Beat warna biru berpelat nomor AD 3675 AHC bermula saat Nadian Eka Pratama hendak bermain ke rumah temannya di Bareng Kidul, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Sabtu (11/12/2021) pukul 06.15 WIB. Di lokasi tersebut, Nadian Eka Pratama tak bertemu dengan temannya. Di kesempatan itu, Nadian Eka Pratama justru melihat satu sepeda motor milik Ngatiyem yang diparkir di depan rumahnya. Rumah Ngatiyem tak jauh dari rumah teman Nadian Eka Pratama di Kelurahan Bareng.
Merasa memiliki kesempatan karena pemilik sepeda motor lupa mencabut kunci kontak, Nadian Eka Pratama langsung mencuri. Waktu itu, Ngatiyem terburu-buru masuk ke rumah setelah berbelanja di Pasar Klaten sehingga lupa mengambil kunci sepeda motor.
Dengan leluasa, Nadian Eka Pratama mengambil sepeda motor tersebut. Selanjutnya, Nadian Eka Pratama sempat berkeliling di kawasan perkotaan dengan mengendarai sepeda motor.
Di sisi lain, Ngatiyem yang keluar rumah dengan menggendong cucunya kaget karena sepeda motornya raib. Ngatiyem lalu memberitahukan hal itu ke anak dan menantunya, yakni Tarwiyah dan Eko Suranto. Anggota keluarga korban pencurian langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Selang satu hari, Nadian Eka Pratama diliputi rasa bersalah. Nadian Eka Pratama yang tak pulang ke rumah semalaman akhirnya menghubungi orangtuanya agar bertemu di depan Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Minggu (12/12/2021). Di hadapan ayahnya, Nadian Eka Pratama bercerita bahwa dirinya baru saja mencuri sepeda motor.
Setelah mendengar cerita itu, Nadian Eka Pratama sempat dimarahi ayahnya sebelum akhirnya diantarkan orangtuanya itu untuk menyerahkan diri ke Polres Klaten. Di hadapan polisi, Nadian Eka Pratama juga berniat mengembalikan sepeda motor curian dan meminta maaf ke pemiliknya di Kelurahan Bareng.
"Saya takut dipenjara. Saya juga takut dimassa. Saya memang tak punya sepeda motor. Saya sempat dimarahi orangtua saya [pelaku meminta maaf ke anggota keluarga korban pencurian]," kata Nadian Eka Pratama, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021).
Di kesempatan tersebut, Eko Suranto selaku perwakilan dari korban pencurian memberikan maaf ke Nadian Eka Pratama. Selanjutnya, Eko juga memberikan nasihat ke Nadian agar tak mengulangi perbuatannya lagi di waktu mendatang.
"Jangan diulangi lagi karena itu melanggar pasal [Pasal 362 KUHP tentang Pencurian]," katanya.
BACA JUGA: Pengin Libur Akhir Tahun di Jogja, Ini Data Ketersediaan Kamar Hotel
Kapolsek Klaten Kota, AKP Noach Hendri Daud Dwaa, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan kasus pencurian di Kelurahan Bareng telah berakhir damai antara pencuri dengan korban pencurian. Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restotatif, penyidik telah mempertemukan kedua belah pihak. Hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai, sepeda motor dikembalikan ke peniliknya, pelaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, pelaku baru sekali melakukan tindak pencurian dan bukan tergolong seorang residivis.
"Kami serahkan sepeda motor yang sempat hilang ke pemiliknya. Aksi pencurian itu memang tidak terencana [spontan karena melihat kunci masih nyantol di sepeda motor]," kata AKP Noach Hendri Daud Dwaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Advertisement