Advertisement
Ini Aturan Perjalanan KRL Jogja-Solo Selama Libur Nataru
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih terus membuka perjalanan kereta api antar kota pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Perjalanan lokal menggunakan Commuter Line atau Kereta Rel Listik (KRL) pun juga masih terus dibuka oleh PT KAI.
Advertisement
Bagi calon penumpang yang ingin menaiki KRL, khususnya untuk perjalanan dari Kota Solo menuju Jogjakarta, wajib simak aturan terbarunya di bawah ini.
Merujuk SE No. 112/2021 Kemenhub: persyaratan naik KA antarkota & lokal/komuter/aglomerasi periode Natal & Tahun Baru (24/12/2021 - 2/1/2022), PT KAI mengeluarkan aturan terbarunya.
Calon penumpang KRL Solo-Jogja diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
BACA JUGA: Sebagian Abu Kremasi Laura Anna Disimpan di Kamar, Sebagian Lagi?
Bukti vaksin tersebut diberikan kepada petugas secara fisik dan digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Apabila belum mendapatkan vaksin Covid-19 karena kendala tertentu, maka penumpang bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah.
Penumpang KRL juga tak diwajibkan melakukan tes RT-PCT atau antigen.
Pelaku perjalanan menggunakan KRL Solo-Jogja juga tak diharuskan membawa STRP kepada petugas.
Namun bagi penumpang yang membawa anak kecil usia di bawah 12 tahun, maka wajib melakukan pengawasan ketat selama perjalanan.
Terakhir, PT KAI meminta agar semua penumpang menaati protokol kesehatan ketat, agar terhindar dari penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Klaten Cerah Berawan dari Pagi sampai Siang, Cek Prakiraan Cuaca Sabtu 4 Mei
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024 Dominan Cerah Berawan
- Sangat Bersahabat! Prakiraan Cuaca Wonogiri Banyak Cerah Berawan Sabtu 4 Mei
- Tumbangkan Amartha Hangtuah, Kesatria Bengawan Solo 10 Laga Tak Terkalahkan
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement