Advertisement
Viral Video Pria Mengaku Joki Vaksinasi, Sudah Divaksin 16 Kali
Advertisement
Harianjogja.com, PINRANG -Belakangan ini rekaman video yang memperlihatkan seorang pria mengaku telah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 16 kali viral di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @majeliskopi08.
Advertisement
Dalam video itu, pria yang mengaku atas nama Abdul Rahim asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu mengaku telah menjadi joki vaksinasi terhadap 14 orang.
Adapun suntikan vaksin yang telah diterimanya hingga saat ini sebanyak 16 kali.
"Saya Abdul Rahim, saya telah melakukan vaksinasi 14 orang pengganti vaksinasi, adapun suntikan yang saya terima 16 kali," terangnya dalam video tersebut.
Saat menjadi joki vaksinasi itu, ia mengaku mendapatkan upah dari orang yang digantikan tersebut antara Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Polisi sendiri dikabarkan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement