Advertisement
Langkah Integrasi Startup Healthtech oleh Kemenkes Dinilai Tepat, Asal...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat wadah untuk integrasi startup healthtech dinilai tepat asalkan regulasinya tidak menghambat perkembangan ekosistem.
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menyebut langkah pemerintah membuat wadah bagi para startup healthtech sudah tepat. Namun, regulasi yang ada harus disesuaikan agar tidak terlalu ketat sehingga menghambat inovasi.
Advertisement
"Menurut saya di satu sisi memang harus tegas dalam beberapa hal karena menyangkut kesehatan masyarakat. Namun, jangan terlalu ketat, nanti justru menghambat, karena ekosistemnya masih tumbuh," kata Tesar, Selasa (21/12/2021).
Dia menuturkan langkah membuat wadah regulasi tidak perlu diikuti dengan pembuatan inkubator dan akselerator bagi startup healthtech. Hal itu dinilai akan memberatkan sekaligus melampaui tugas Kemenkes.
Baca juga: Luhut Pertimbangkan Perpanjang Karantina Penumpang Internasional Jadi 14 Hari
Menurutnya, keberadaan inkubator sudah menjamur di lembaga pemerintahan. Fungsi inkubasi startup seharusnya diserahkan ke satu kementerian.
"Kita sudah ada Merah Putih Fund juga, Kemenkes fokus saja sebagai pengawas dan fokus ke pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Tesar menyebut Kemenkes tidak perlu mengeluarkan dana atau melakukan proses inkubasi terhadap startup. Langkah itu dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran untuk program yang tidak seharusnya dikerjakan Kemenkes.
Sementara, Bendahara Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani menyebut regulasi dan standarisasi yang dibuat oleh Kemenkes akan membuat persaingan startup healthtech lebih sehat. Adanya wadah bagi startup healthtech, akan meningkatkan kemungkinan startup healthtech menjadi unikorn tahun depan.
"Ini nanti juga akan melibatkan para investor, jadi Kemenkes akan undang para modal ventura dan investor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Golkar Lakukan Survei Elektabilitas Balon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantul 2024 Pekan Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Advertisement