Advertisement
Suaminya Perkosa Santriwati di Depan Mata Sendiri, Istri Herry Wirawan Tak Berdaya
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Kasus perkosaan yang dilakukan pemilik Madani Boarding School Cibiru, Herry Wirawan juga dilakukan di hadapan istrinya sendiri.
Apa yang dilakukan Herry Wirawan sungguh biadab. Aksi kejinya terhadap para santriwati terungkap dalam sidang di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
Advertisement
Dalam persidangan terungkap jika Herry Wirawan kerap memperkosa santriwati korban di depan istrinya sendiri. Tindakan biadab Herry Wirawan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana sekaligus jaksa penuntut umum (JPU) kasus itu seusai sidang.
Dalam sidang, kata Asep, istri Herry diperiksa sebagai saksi. "Jadi dia [istri] disuruh tinggal di sini [di asrama yayasan]. Bahkan, mohon maaf, istri pelaku mendapati suaminya [sedang memperkosa korban]. Pada malam itu dia tidur bareng, naik ke atas, tiba-tiba mendapati si pelaku [Herry Wirawan] sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban. [Istri Herry Wirawan] nggak bisa apa-apa," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyatakan, istri terdakwa Herry Wirawan itu tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, berdasarkan analisa psikologi, terdakwa Herry telah 'membekukan' otak istri dan para santriwati korban. Dengan begitu, pelaku leluasa melakukan perbuatan keji dan gilanya selama bertahun-tahun.
Berdasarkan keterangan istri, ujar Asep N Mulyana, saksi ini mengetahui perbuatan biadab Herry terhadpa para santriwati. Akan tetapi si istri tak bisa berbuat banyak.
BACA JUGA: Realisasi Investasi 2021 di Kulonprogo Lampaui Target
"[Istri Herry] mengetahui [para korban diperkosa]. Jadi begini, ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hati, ketika [istri] bertanya kepada pelaku, dia [terdakwa Herry] jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak' selesai," ujar Asep N Mulyana.
Selain "otak telah dibekukan", tutur Kajati Jabar, istri korban juga mendapatkan ancaman psikis. "Ancaman psikis," tutur Kajati Jabar.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.
Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.
Terdakwa Herry Wirawan menggunakan ancaman psikis dan "membekukan" otak korban agar tidak dapat berpikir rasional sehingga pelaku leluasa berbuat keji terhadap para korban selama 5 tahun.
Fakta baru disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana yang juga jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini, seusai persidangan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi, [terdakwa] membekukan otak korban sehingga terkesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyatakan, fakta tindakan "pembekuan otak" korban dan istrinya itu terungkap saat jaksa meminta keterangan ahli dalam sidang lanjutan ini. "Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini [metode ancaman psikis dan "pembekuan otak"] jadi seperti itu," ujar Asep N Mulyana.
"Jadi dalam istilah psikolog itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi fisik otaknya tapi dirusak fungsinya [untuk berfikir rasional]. Sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu salah mana itu benar, boro-boro melapor, boro-boro menyampaikan, istrinya pun seperti tidak berdaya," kata Asep menambahkan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Biadab, Herry Wirawan Sering Perkosa Santriwati di Depan Istri"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
- Ivar Jenner Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Irak, Tiket Olimpiade di Depan Mata
- Demo May Day Ricuh hingga Mahasiswa Luka-luka, Ini Kata Kapolrestabes Semarang
- Justin Hubner Kapten, Kelly Sroyer Starter, Sananta di Bangku Cadangan
- Laga Masih 1 Jam Lagi, Stadion Abdullah bin Khalifah Disesaki Suporter Garuda
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement