Advertisement
Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Sepanjang 2021 terjadi sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
Berikut ini sederet kasus kekerasan yang melibatkan polisi.
Advertisement
1. Kapolres Nunukan hajar anak buah
Pada Kamis (21/10/2021), masyarakat dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya bernama Brigadir Polisi Sonny L.
Kasus penganiayaan itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Adapun pemicunya berawal saat Kapolres mengikuti rapat via zoom dengan Mabes Polri. Sang Kapolres merasa kesal dengan korban lantaran gambarnya saat rapat tersebut tidak muncul di layar.
Karena emosi, pelaku langsung mencari korban dan menemukannya di lokasi kejadian atau tepatnya di ruang Aula Polres Nunukan.
Korban yang terlihat hendak memindahkan meja, langsung dihampiri pelaku dan langsung dilakukan penganiayaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kalimantan Utara langsung mengambil sikap dan mengusut tuntas kasus itu.
Adapun pelaku langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
2. Kapolsek diduga perkosa anak tersangka
Inspektur Satu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong diduga memperkosa remaja berinisial S dengan modus akan membebaskan ayah S yang tengah mendekam di penjara.
Kejadian itu berawal saat IDGN bertemu dengan korban S saat menjenguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi atas kasus pencurian.
Kerap bertemu, Iptu IDGN lantas gencar mendekati S. Ia membujuk S untuk tidur bersama dengan janji akan membebaskan ayah S dari tahanan.
S awalnya menolak. Namun, selama hampir 2 pekan, Iptu IDGN terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
S, yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek, akhirnya menyanggupi permintaan Iptu IDGN.
Bekas Kapolsek Parigi atau Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel. Namun, belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di hari yang lain kembali mengajak S untuk tidur bersama.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papaku," kata S dikutip dari Tempo.
3. Polisi banting mahasiswa
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Banten juga menjadi perhatian publik.
Saat itu pelaku bernama Brigadir NP, membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada pertengahan Oktober 2021.
Tindakan NP yang membanting mahasiswa viral di media sosial. Saat itu aksi demo yang digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai.
Hingga akhirnya polisi meminta mahasiswa membubarkan diri karena kondisi pandemi Covid-19. Mahasiswa yang berkeras untuk bertahan kemudian mulai dibubarkan paksa oleh aparat. Hingga salah satu mahasiswa ditangkap dan dibanting oleh NP.
Setelah dibanting, mahasiswa berbadan kurus itu kejang-kejang. Polisi yang membanting korban kemudian pergi ke kerumunan. Korban kemudian sempat berusaha dibantu oleh polisi lainnya.
Setelah kejadian itu viral di media sosial, pelaku akhirnya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
4. Polisi tolak laporan dan bentak korban perampokan
Pada 7 Desember 2021 lalu, publik kembali dihebohkan dengan pelayanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat menerima laporan dari korban perampokan. Kejadian itu terjadi di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban membagikan ceritanya di media sosial.
Dalam kejadian itu korban tak hanya ditolak laporannya tapi juga sempat dibentak oleh oknum polisi di Polsek tersebut.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis korban dalam unggahan yang viral tersebut.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," tulis dia.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengaku minta maaf atas tindakan anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga soal perampokan di ATM.
"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement