Advertisement
Anggaran Ibu Kota Baru di APBN 2022 Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan atau Kemenkeu belum menganggarkan secara jelas kebutuhan pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN). Meskipun begitu, bendahara negara mengaku sudah menyiapkan dana untuk proyek besar tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022, belum terdapat kepastian nominal anggaran proyek IKN. Menurutnya pun belum terdapat perkembangan hingga kini.
Advertisement
"IKN ini kami belum menganggarkan secara jelas, eksplisit di dalam APBN 2022, karena memang pada waktu APBN itu selesai ditetapkan September 2021, ini belum ada kepastian kita akan mulainya [proyek IKN] 2022 atau kapan," ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, kepastian anggaran pada 2022 untuk pembangunan ibu kota akan muncul setelah terdapat titik terang mengenai undang-undang IKN. Isa pun menyatakan pihaknya sudah menyiapkan alokasi dana seiring adanya penyampaian rancangan undang-undang (RUU) proyek itu kepada parlemen.
"Dengan penyampaian RUU ini oleh presiden kepada DPR ini kami sudah siapkan," ujar Isa.
Meskipun belum terdapat kejelasan anggaran, Isa menyatakan bahwa saat ini sejumlah kementerian dan lembaga sudah melakukan berbagai kegiatan di Kalimantan Timur, lokasi ibu kota baru. Kegiatan yang berlangsung khususnya berkaitan dengan penyiapan infrastruktur.
Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sejumlah proyek penanganan sungai, penyediaan sumber air bersih, dan pembangunan waduk. Lalu, terdapat pula proyek pembukaan jalur transportasi dari Balikpapan ke wilayah ibu kota negara.
"Banyak yang sudah dilakukan dan akan direncanakan tetapi tidak diberi titel atau tag ini untuk IKN, tetapi akan terlihat kontribusi untuk IKN. Akan lebih konkret setelah RUU ditetapkan," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan bahwa anggaran IKN akan segera tersusun karena pembahasan regulasi pembangunan ibu kota baru sudah berjalan.
"IKN nanti akan kita lihat juga ya, karena kan UU-nya sudah dibahas, tetapi sebagai bendahara negara karena [UU] sudah dibahas, jadi kami juga harus ikut siapkan," ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY dan Jateng, Bantul Bakal Diserbu Turis Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement