Advertisement

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

Advertisement

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement