Advertisement
LaporCovid-19 Ungkap 33 Laporan Penyelewengan Vaksin Booster Selama 2021
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 menerima 71 laporan soal penyimpangan program vaksinasi Covid-19 selama 2021. Pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan menyebut ada 33 laporan soal penyelewengan vaksin dosis ketiga atau booster dari 71 laporan tersebut.
Kesemua laporan tersebut kemudian diadukan kepada Kementerian Kesehatan. Akan tetapi belum ada tindak lanjut.
Advertisement
“Penyelewengan terus terjadi namun pengawasan yang lemah di lapangan berujung pada minimnya tindak-lanjut kementerian/lembaga terkait,” ujar pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan dalam keterangan pers virtual, Selasa (4/1/2022).
Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah vaksin booster yang diberikan kepada non tenaga kesehatan (nakes). Padahal, surat edaran pemerintah menyebut hanya nakes yang boleh menerima booster.
Amanda menuturkan vaksin booster sudah banyak dicari sebelum Omicron mewabah di Indonesia. Paling banyak dari Agustus hingga September 2021. Adapun pelaggaran yang terjadi adalah jual beli vaksin booster yang melibatkan negara.
“Dari 71, 27 di antaranya melibatkan pejabat negara, petugas nakes dan pemda setempat,” jelas Amanda.
Penyelewengan tersebut berlanjut hingga Desember 2021. Salah satunya Dinas Kesehatan Probolinggo yang memberikan vaksin booster kepada jamaah umrah. Padahal, saat itu vaksin booster untuk jemaah umrah tidak lagi diberlakukan.
“Kemudian ada pejabat Polda Metro Jaya pada 27 Desember yang mendapat vaksin booster secara ilegal,” ujar Amanda.
Amanda menambahkan pelanggaran terkait vaksinasi bukan hanya soal pemberian vaksin booster non-nakes, tetapi juga soal jual beli vaksin, pungli vaksin dan pemalsuan sertifikat vaksin.
Dia mengaku, semua laporan yang diterima pihaknya telah dilaporkan kepada pengaduan Irjen Kementerian Kesehatan namun hasilnya nihil. “Betapa tidak responsifnya Kemenkes soal ini,” ucapnya.
Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (3/1/2022).
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan ke masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement