Advertisement
Dinilai Rawan! Hati-Hati Penyaluran Minyak Goreng Subsidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk memperluas cakupan minyak goreng kemasan sederhana subsidi dengan harga Rp14.000 per liter dinilai rawan. Pemerintah berencana menggandeng 70 produsen untuk memasok 1,5 miliar liter minyak goreng murah yang menelan anggaran Rp3,6 triliun tersebut.
“Meski subsidinya lebih baik di minyak goreng kemasan dibanding minyak goreng curah, tapi ada kekhawatiran tidak tepat sasaran,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Rabu (5/1/2022).
Advertisement
Bhima mengatakan subsidi dalam minyak goreng kemasan sederhana bisa membuat peralihan konsumsi pada rumah tangga menengah atas dari kemasan premium ke kemasan sederhana.
Subsidi ini dinilainya juga berisiko dimanfaatkan oleh pelaku usaha makanan minuman skala besar untuk membeli minyak goreng subsidi.
“Di sisi lain, jatah untuk kelompok konsumen menengah ke bawah perlu diperhatikan agar mendapatkan hak minyak goreng dengan harga subsidi,” tambahnya.
BACA JUGA: Omicron Meluas, Kasus Positif Covid-19 Tembus 404 Orang Hari Ini
Bhima menyebutkan pengawasan distribusi minyak goreng subdisi menjadi hal krusial. Selain itu, perlu dipastikan pula durasi pemberian subdisi mengingat kemampuan pendanaaan BPDPKS juga terbatas.
Dia menilai masalah utama pada harga minyak goreng yang tinggi adalah harga minyak sawit mentah sebagai bahan baku yang meningkat signifikan dalam setahu terakhir. Oleh karena itu, lanjut Bhima, kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) merupakan solusi yang lebih tepat daripada subsidi.
“Dengan DMO ada kepastian pasokan dan harga bagi produsen minyak goreng, khususnya perusahaan yang tidak terintegrasi dengan perkebunan sawit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement