Advertisement
DPR Berjanji Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Setelah Reses
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:37 WIB
Budi Cahyana
Ilustrasi kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR berjanji segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan RUU TPKS tidak kunjung disahkan oleh DPR karena ada masalah teknis waktu sehingga tidak dapat disahkan pada rapat paripurna penutupan masa sidang II pada Desember 2021 kemarin.
Menurut Dasco, sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan yang dihadapi DPR untuk mengesahkan RUU TPKS tersebut, namun hanya karena terkait waktunya.
"Kalau kita tidak melewati Bamus waktu itu, kita takut nanti cacat hukum dan undang-undangnya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (5/1).
Dia mengakui bahwa belakangan ini ada banyak aduan dari masyarakat mengenai perkara tindak pidana kekerasan seksual. Maka dari itu, Dasco mendesak Baleg DPR untuk segera sempurnakan RUU TPKS tersebut.
"Jadi kami itu bukan menghambat ya, kami hanya ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menteri untuk berkoordinasi dengan DPR agar RUU TPKS segera disahkan. Pasalnya, sejak tahun 2016 hingga saat ini RUU TPKS itu mangkrak di DPR dan tidak ada kemajuan sama sekali.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Menurutnya, Baleh sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.
"Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Sleman
| Kamis, 02 Mei 2024, 11:57 WIB
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
Advertisement
Advertisement