Advertisement
OTT Wali Kota Bekasi Terkait Lelang Jabatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dan 11 orang lainnya, Rabu (5/11/2022). Mereka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terlibat dalam korupsi lelang jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Advertisement
Ali menjelaskan, para pihak yang ditangkap termasuk Rahmat sedang diperiksa intensif. Akan tetapi KPK belum bisa menjelaskan secara rincil terkait kronologi perkara.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan tersebut. OTT di Bekasi ini, terjadi pada siang hari.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang,” ungkap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Jemaah Calon Haji DIY Tetap Berangkat Lewat Solo Meski Adi Soemarmo Turun Status
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Advertisement