Advertisement
Tiga Juta Hektare Lebih Izin Usaha Konsesi Hutan Akan Dicabut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah akan mencabut izin usaha konsesi hutan seluas lebih dari 3 juta hektare (ha). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sejumlah perusahaan "nakal" menggunakan izin konsesi lahan namun tidak menjalankan usaha sebagaimana yang menjadi tujuan pemberian izin tersebut.
"Kita juga akan berkolaborasi dengan kementerian teknis, khususnya Kehutanan [dan Lingkungan Hidup], untuk mencabut izin usaha [seluas] 3 juta [ha] lebih. Karena kami menemukan di lapangan, [perusahaan] hanya memegang izin konsesi, tapi tidak membuat kebun atau industri. Tetapi, area tersebut dipakai hanya untuk sewa jalan," terangnya di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Advertisement
Untuk izin usaha kehutanan, Bahlil mengungkap bahwa akan ada 193 perusahaan yang akan dicabut izin usahanya. Dia menyebut akan segera merilis data perusahaan yang dicabut izin usahanya.
Kendati demikian, jumlah izin usaha kehutanan yang akan dicabut masih jauh lebih sedikit dari izin usaha tambang yang akan ditarik kembali oleh pemerintah. Terdapat 2.343 izin usaha tambang yang rencnannya akan dicabut mulai besok, Senin (10/1/2022).
Rencananya, akan ada 2.078 izin usaha tambang yang akan dicabut pada tahap pertama esok hari. Bahlil mengungkap bahwa jumlah izin usaha yang akan dicabut pada tahap pertama saja sudah hampir mendekati 40 persen total izin usaha tambang yang ada.
"IUP [Izin Usaha Pertambangan] itu sebesar 5.490 izin, dan yang mau dicabut sekarang 2.078. Itu berarti hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat," jelas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement