Advertisement
Menkes Sebut Kasus Omicron Bakal Lampaui Varian Delta, tapi Pasien Tak Perlu ke Rumah Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.
Layanan kesehatan Kementerian Kesehatan akan digeser menjadi berfokus ke rumah dari sebelumnya berfokus di rumah sakit (RS).
Advertisement
“Akan banyak orang yang terkena (Omicron) dan tidak perlu ke rumah sakit,” kata Budi dalam jumpa persnya seperti dilihat di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).
Budi menuturkan, pihaknya telah melakukan riset bahwa dari 414 kasus Omicron di Indonesia, yang masuk kategori sedang atau membutuhkan oksigen hanya 2 orang.
Satu usia 58 tahun kedua, 47 tahun. Keduanya mempunyai komorbid. 118 orang atau 26 persen sudah sembuh, termasuk 2 orang tadi yang masuk kategori sedang.
“Kesimpulannya, meskipun cepat transmisinya tapi lebih ringan dari segi keparahannya,” ucapnya.
Menurut Budi, dari sisi surveilens dari kasus Omicron terutama dari kedatangan luar negeri, positivity rate-nya 13 persen, jauh di atas di atas positivity rate transmisi lokal 0,2 persen.
“Jadi, kedatangan luar negeri positivity ratenya 65 kali lebih tinggi dibanding transmisi lokal,” kata Budi.
“Ini memperkuat hipotesa kami, bahwa Sebagian besar kasus Omicron disebabkan kedatangan dari luar negeri,” sambungya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sudah ditemukan 50 kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron. “Sudah terjadi 50 kasus akibat transmisi lokal dari total 414 kasus,” kata Nadia kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (10/1/2022).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan ini juga menyampaikan, kasus transmisi telah terjadi di tiga kota besar yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Meskipun demikian, kasus Omicron nasional masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN. Oleh karena itu, Pemerintah bergegas mengambil langkah antisipasi dengan menutup untuk sementara masuknya WNA ke Indonesia baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement