Advertisement

Kartu ATM Tertelan? Ini Cara Mudah Mengurusnya

Setyo Puji Santoso
Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:27 WIB
Budi Cahyana
 Kartu ATM Tertelan? Ini Cara Mudah Mengurusnya Nasabah bertransaksi di ATM - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kartu ATM yang tertelan sering kali terjadi, tetapi mengurusnya sebenarnya cukup gampang.

Penyebab kartu ATM tertelan, biasanya karena beberapa faktor, mulai dari mesin ATM rusak, lupa mengambil kartu, salah memasukkan pin, dan lain sebagainya.

Advertisement

Lantas apa yang harus dilakukan jika menghadapi situasi tersebut?

Hubungi Call Center

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan saat mengalami kejadian itu bisa menghubungi layanan call center bank.

Tujuannya untuk memblokir kartu ATM Anda yang tertelan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk dapat menghubungi layanan call center bank, nomor layanan tersebut biasanya tertempel di badan mesin ATM. Atau jika ragu, Anda bisa mencarinya melalui situs resmi bank bersangkutan.

Membuat kartu ATM baru

Setelah kartu ATM Anda sudah terblokir, untuk selanjutnya Anda bisa mendatangi kantor cabang bank tersebut untuk meminta penggantian kartu baru.

Untuk mengurusnya, prosedur setiap bank mungkin akan berbeda-beda.

Bank Mandiri misalnya, syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan kartu ATM baru, yaitu membuat surat pernyataan dengan materai, KTP, dan buku tabungan.

Setelah syarat itu dipenuhi, pihak bank akan melakukan proses penggantian kartu ATM baru secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement