Advertisement
Baru 15 Hari Tax Amnesty Jilid II, Rp443 Miliar Harta Luar Negeri Masuk Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat deklarasi harta luar negeri senilai Rp443,03 miliar dari peserta program pengungkapan sukarela atau PPS.
Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak setelah 15 hari PPS berlaku atau per Sabtu (15/1/2022), nilai harta bersih peserta PPS mencapai Rp2,75 triliun. Dari jumlah tersebut, 77,5 persen atau Rp2,13 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri.
Advertisement
Sisanya atau 22,5 persen aset dari peserta PPS merupakan deklarasi luar negeri. Melalui PPS, pemerintah memberikan ruang peserta untuk melaporkan harta yang berada di luar negeri dengan tarif khusus, bukan berupa denda seperti biasanya.
"Deklarasi luar negeri Rp443,03 miliar," dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari situs resmi Ditjen Pajak pada Minggu (16/1/2022) pagi.
Total harta bersih Rp2,75 triliun berasal dari 4.514 wajib pajak peserta PPS. Jika dihitung, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta itu berkisar Rp610 juta, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.
BACA JUGA: Manfaat Angin Nitrogen untuk Mobil Anda
Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) Rp317,8 miliar dalam 15 hari pelaksanaan PPS, yang sering disebut 'tax amnesty jilid II'. Perolehan pajak itu mencakup sekitar 11,5 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta.
Adapun, total dana yang diinvestasikan peserta PPS di instrumen surat berharga negara (SBN) tercatat baru senilai Rp176,6 miliar atau berkisar 6,3 persen dari total nilai harta bersih.
Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement