Advertisement
Jangan Sampai Salah! Ini 3 Syarat Penerima Vaksin Booster Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai diberikan kepada kelompok rentan dan lansia secara gratis sejak Rabu (12/1/2022) lalu.
Adapun pemberian vaksin dosis booster ini ditujukan guna mempertahankan tingkat kekebalan sekaligus memperpanjang masa perlindungan tubuh.
Advertisement
Lebih jauh, booster vaksin ini diketahui dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, yakni memberikan vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer.
Lalu, yang kedua, yaitu memberikan vaksin dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer
Nah, lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis booster ini?
BACA JUGA: Wisata ke Jogja! Hindari 5 Titik Kemacetan Ini
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (16/1/2022), berikut syarat penerima vaksin dosis booster:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Sementara itu, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam kelompok prioritas menerima vaksin booster, Anda bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Jika melalui website, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan NIK di laman pedulilindungi.id.
Lalu, apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, pertama login terlebih dahulu dengan akun yang terdaftar. Kemudian, klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.
Selanjutnya, status dan dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun Anda.
Kemudian, untuk cek tiket vaksin, Anda hanya perlu masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Lalu, kode tiket vaksin ketiga atau vaksin booster akan muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement