Advertisement

BLT UMKM 2022 untuk PKL hingga Nelayan Segera Cair, Ini Syarat Terbaru

Nabila Dina Ayufajari
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
BLT UMKM 2022 untuk PKL hingga Nelayan Segera Cair, Ini Syarat Terbaru situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BRI - tangkapan layar eform.bri.co.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Para pelaku usaha mikro bisa mencairkan BLT UMKM 2022, dengan cara melengkapi syarat administrasi. Kemudian memeriksa namanya di link resmi BPUM BRI.

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui front loading BLT UMKM 2022 bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan. 

Advertisement

“Dana  bansos yang ditetapkan sebesar Rp600.000 sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga,” ucap Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).

Pemerintah menargetkan 1 juta orang berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung. Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Adapun jadwal pencairan BLT UMKM mulai dilakukan pada kuartal I/2022.

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM 2022:

  1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan 
  4. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK 
  5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya 
  6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD 
  7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dan mencairkannya, Anda bisa mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu.

Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022

  1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum 
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi 
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM senilai Rp600 ribu. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar dapat mencairkan bantuannya.

Simak syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

  1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
  2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
  4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement