Advertisement

600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 25 Januari 2022 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT Ilustrasi media sosial - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi 600 akun media sosial yang diduga menyebarkan radikalisme di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.

BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.

Advertisement

"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).

Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Pejabat Daerah Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 02 Mei 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement