Advertisement
Pertemuan Jokowi dan PM Singapura Hasilkan Investasi Rp131 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Dalam pertemuan tersebut, pemimpin kedua negara membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi, hukum, kemanan dan pendidikan.
Advertisement
Pertama, Indonesia dan Singapura sepakat untuk meneken kerja sama soal pemulihan ekonomi. Jokowi menyampaikan bahwa Singapura merupakan investor terbesar Indonesia dengan nilai investasi pada Januari-September 2021 mencapai US$7,3 miliar.
Adapun, dalam pertemuan kali ini Singapura menyuntikkan investasi senilai US$9,2 miliar atau setara Rp131 triliun ke Indonesia. Investasi tersebut di bidang energi terbarukan di sekitar Batam, serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan," kata Jokowi dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (25/1/2022).
Untuk mendukung iklim investasi hijau dalam rangkaian pertemuan retreat ini, kata Jokowi, telah ditandatangani MoU kerja sama energi, kemudian MoU kerja sama green and circular economy development.
Selain itu, untuk menjaga stabilitas finansial dan moneter, Indonesia dan Singapura melalui bank sentral masing-masing membahas kesepakatan untuk bekerja sama terkait sistem pembayaran hingga mekanisne antipendanaan terorisme.
"Ditandatangani pula beberapa kerja sama antara lain MoU kerja sama keuangan, dan pada November 2021 kerja sama local currency bilateral swap agreement dan bilateral repo line telah diperpanjang satu tahun," kata Jokowi.
Terkait mobilitas warga kedua negara, Indonesia dan Singapura juga tengah memfinalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform, pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara.
Lalu, di bidang politik, hukum, dan keamanan, telah diteken perjanjian antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Koordinasi Keamanan Nasional Singapura.
Indonesia dan Singapura juga memperbaharui perjanjian ekstradisi yang kini masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai pasal 78 UU KUHP.
Selain itu, Indonesia dan Singapura juga menyepakati Flight Information Region (FIR) yang ruang lingkupnya kini meliputi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia.
Terakhir, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pada tahun ini, kesepakatan itu akan segera diimplementasikan yakni dengan pengembangan SDM di bidang industri kuliner 4.0 dan rantai pasok antara Singapura dan Pemprov Kepulauan Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement