Advertisement
Diusir dari Malinau, Susi Air Bisa Rugi Rp8,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Susi Air, maskapai milik PT ASI Pudjiastuti Aviation, bisa menderita kerugian hingga Rp8,9 miliar setelah diusir dari Hanggar Malinau di Kalimantan Utara.
Kuasa hukum Susi Air Donal Faiz menjabarkan potensi kerugian tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya karena pembatalan jadwal dan kendala operasional mengingat hanggar itu merupakan tempat perawatan rutin pesawat.
Advertisement
"Beberapa potensi yang menyebabkan kerugian tersebut misalnya kemungkinan adanya pembatalan penerbangan di Massamba, Samarinda, Palangkaraya, dan Malinau yang berlangsung dalam dua pekan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp4,7 miliar," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).
Selain itu Donal menyebut manajemen juga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar pilot penerbangan rute Massamba, Samarinda, Tarakan, Palangkaraya, Tarakan, Malinau untuk pesawat caravan, dan Malinau untuk pesawat porter.
Ongkos ini, lanjut dia, berkaitan dengan terganggunya operasional akibat pesawat Susi Air di Kalimantan tidak lagi memiliki hanggar.
"Total kerugiannya menembus Rp190 juta," ucap dia.
Dia menambahkan, manajemen juga harus mengeluarkan biaya perbaikan pesawat yang rusak akibat pengusiran paksa oleh petugas pemerintah setempat.
Sementara itu, Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser mengatakan hanggar di Kabupaten Malinau merupakan basis perawatan seluruh pesawat milik perusahaannya yang beroperasi di Kalimantan.
Dia mengungkapkan dengan adanya masalah ini, seluruh operasional pesawat yang melayani rute Kalimantan dipastikan akan terdampak.
“Hanggar dan maintenance facility adalah salah satu jantung atau nadi ekosistem penerbangan. Kalau hanggar tidak bisa digunakan, mungkin ada dampak ke penerbangan perintis 1-2 minggu ke depan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kasus DBD Meningkat di Bantul, Cuaca Ekstrem Jadi Penyebabnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement