Advertisement
Pemerintah Larang Nobar MotoGP Mandalika
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dengan tegas melarang adanya kegiatan nonton bareng atau nobar MotoGP Mandalika.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan khusus untuk Bupati Lombok Tengah.
Advertisement
"Tidak memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit," tegasnya dalan bagian kedua Inmendagri, yang dikutip Bisnis, Sabtu (5/2/2022).
Masyarakat diminta untuk menonton di rumah masing-masing dan tidak membuat keramaian guna menghindari penyebaran Covid-19.
Mendagri juga meminta agar bupati juga diminta melakukan pengecekan kesehatan penonton untuk menunjukkan hasil negatif test PCR (2 x 24 jam) atau test Antigen (1 x 24 jam) dan bukti telah divaksin.
BACA JUGA:Rumah Terkurung Tembok, Keluarga Ini Harus Memanjat Pagar untuk Keluar Rumah
Jika ditemukan tim atau penonton yang positif Covid-19, yang bersangkutan maka tak boleh masuk lokasi acara dan harus diisolasi.
Aturan dalam Inmendagri ini wajib diterapkan mulai saat Official Pre-Season Test pada 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP pada 18-20 Maret 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyatakan bahwa pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.
"Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kunjungan Wisata di Sleman Nyaris 2 Juta Orang hingga April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement